PERSYARATAN CALON GUBMA DAN WAGUBMA
Untuk menjadi calon Gubma dan Wagubma, peserta pemilu harus memiliki syarat-syarat sebagai berikut:
1. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Tercatat sebagai mahasiswa FK UNSRI *1
4. Memiliki status Kewarganegaraan mahasiswa FK UNSRI *2
5. Merupakan mahasiswa tingkat kedua ataupun ketiga FK UNSRI pada tahun ajaran 2011-2012
6. Belum pernah menjabat sebagai Gubma FK UNSRI
7. Pasangan Gubma-Wagubma didukung sekurang-kurangnya 10 orang mahasiswa dari tiap-tiap program studi FK unsri. *3
8. IPK minimal 3,0 *4
9. Memiliki pengalaman berorganisasi minimal selama 1 tahun di BEM FK UNSRI
10. Ketika terpilih sebagai Gubma - Wagubma FK UNSRI, harus bersedia melepaskan jabatan ataupun keanggotaan dari Organisasi Mahasiswa FK UNSRI kecuali di BEM FK UNSRI
Keterangan
*1 Dibuktikan dengan fotokopi kartu KPM
*2 Dibuktikan dengan surat kewarganegaraan dari DPM
*3 Dibuktikan dengan fotokopi KPM dan surat bersedia mendukung
*4 Dibuktikan dengan fotokopi KHS terakhir
-----------------------------------------------------------------------------------------------
PERSYARATAN CALON DPM FK UNSRI
Untuk menjadi calon DPM FK Unsri, peserta harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Tercatat sebagai mahasiswa FK UNSRI*1
4. Memiliki status Kewarganegaraan mahasiswa FK UNSRI *2
5. Merupakan mahasiswa tingkat kedua ataupun ketiga FK UNSRI pada tahun ajaran 2011-2012
6. Calon anggota DPMF didukung sekurang-kurangnya 10 orang dari mahasiswa FK UNSRI *1
7. IPK minimal 3,0 *3
8. Memiliki pengalaman berorganisasi minimal selama 1 tahun di Organisasi Mahasiswa FK UNSRI
9. Tidak sedang menjabat sebagai pengurus inti Organisasi Mahasiswa FK UNSRI
10. Ketika terpilih sebagai anggota DPMF, tidak boleh menjadi anggota dari BEM FK UNSRI
Keterangan
*1 Dibuktikan dengan fotokopi kartu KPM
*2 Dibuktikan dengan surat kewarganegaraan dari DPM
*3 Dibuktikan dengan fotokopi KHS terakhir